× -language-

×

view_list1.png Article     view_masonry.png Gallery     view_list2.png Videos    
×
  • url:
×
×
×
4 0 0 0 0 0
4
   ic_mode_dark.png
smanto Syok Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Cuma Buruh Jahit dan Punya Rumah Kecil



Ismanto (32), terkejut ketika menerima tagihan pajak sebesar Rp 2,8 miliar dari petugas pajak pada Rabu (6/8/2025).



Padahal dia cuma tinggal di sebuah rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.



Ismanto juga bekerja sebagai buruh jahit yang mendapatkan upah harian untuk biaya makan sehari-hari saja.



"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ungkap Ismanto, yang didampingi istrinya, Ulfa (27), dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunjateng.com, Jumat (8/8/2025).



Ismanto mengaku tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar.



Pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki penghasilan sesuai ketentuan.



Namun, apa jadinya jika seseorang yang hidup sederhana dan bekerja sebagai buruh harian justru mendapat tagihan pajak miliaran rupiah?



Inilah yang dialami Ismanto (32), seorang buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.



Ia tak pernah membayangkan akan menerima surat tagihan pajak fantastis senilai Rp2,8 miliar, jumlah yang sangat jauh dari realitas penghasilannya sehari-hari.



Ismanto bukanlah penghuni kompleks perumahan mewah, melainkan tinggal di sebuah rumah sederhana berdinding tembok, bertiang kayu, berlantai plester yang terletak di ujung gang sempit dengan lebar satu meter.



Kejadian itu bermula ketika petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025), sekira pukul 14.00 WIB.



Surat tersebut diterima oleh Ismanto dan istrinya, Ulfa (27).



Keduanya pun terkejut seolah disambar petir di siang bolong.



"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."



"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.



Kepada petugas pajak lah Ismanto menyatakan keberatan dan menolak tagihan tersebut.



Ismanto menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan transaksi sebesar itu. Bahkan, ia juga tak pernah mengajukan pinjaman online (pinjol).



"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."



"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.



Tagihan pajak yang tidak masuk akal itu membuat Ismanto terpuruk.



Sejak saat itu, Ismanto lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan tekanan batin.



Bahkan, kata Ismanto, petugas pajak tersebut juga mengaku heran dengan tagihan fantastis itu.



"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran."



"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.



Ismanto tak tinggal diam. Ia bergegas ke kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi.



"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," tuturnya.



Ia berharap agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang.



"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan."



Sc :tribunnews
❮ previous
next ❯
infodunia
+

banner_jasaps_250x250.png
<<
login/register to comment
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png share
  • ic_order.png order
  • sound.png malsAI
  • view_masonry.png grid
  • ic_mode_dark.png night
× share
    ic_posgar2.png x.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× order
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_grid.png ic_mode_dark.png ic_other.png
+
ic_argumen.png